KPK Panggil Wakil Sekjen PDIP sebagai Saksi pada Kasus Korupsi DJKA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) bidang Kesekretariatan PDI Perjuangan (PDIP

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) bidang Kesekretariatan PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD), Jumat (16/8/2024).
Yoseph dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub wilayah Jawa Timur.
Baca Juga:
Pengadaan Kapal Tak Sesuai Spesifikasi, KPK Usut Dugaan Korupsi ASDP
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (16/8/2024).
Advertisement
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap karyawan swasta, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana (AAGS) sebagai saksi. Keterangan mereka dibutuhkan tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
KPK belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika saksi hadir dan agenda permintaan keterangan telah rampung.
Namun sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sempat menerangkan soal pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemanggilan ini disebut berkaitan dengan persoalan Pilpres 2019 lalu.
Baca Juga:
KPK Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi DJKA Senilai Rp 27,4 Miliar
Hasto sendiri sempat menduduki posisi sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi Maruf Amin.
“Berdasarkan informasi dari saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu tahun 2019. Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Hasto menyebut, ada sosok yang turut memberikan bantuan ketika itu. Hanya saja, diketahui kemudian bahwa sosok tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari handphone (HP) tersangka itu, tersimpan nomor Hasto. 
Baca Juga:
Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK Buntut Kasus Abdul Ghani Kasuba
“Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka. Di dalam handphone-nya ada anomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adi Darmo,” ujar Hasto. 
Hasto mengaku tak tahu-menahu soal nilai uang yang disalurkan oleh sosok tersangka tersebut. Dia juga mengeklaim tidak punya keterkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.
“Saya tidak ingat karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara,” ucap Hasto

This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.gaoyingroup.com/titanxiaoxi/2024-08-18/477.html
Back to top